Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran
Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Jember
Visi :
Menjadi fakultas yang unggul di bidang sains, teknologi dan enjiniring, dan bisnis pertanian/perkebunan yang berprinsip pada pembangunan pertanian Industrial berwawasan lingkungan.
Misi:
menyelenggarakan pendidikan akademik berwawasan agro-technopreneurship (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat) yang mendukung pembangunan pertanian industrial;
mengembangkan dan melestarikan hasil inovasi kreasi IPTEK bidang teknologi pertanian yang berwawasan lingkungan;
memberdayakan masyarakat agribisnis dalam penerapan teknologi tepat guna bidang pertanian berbasis kearifan lokal;
mengembangkan jaringan kerjasama dengan stakeholders (pemangku kepentingan) dan lembaga lain di dalam dan luar negeri.
Tujuan:
menghasilkan lulusan berdaya saing tinggi dan berwawasan agro-technopreneurship;
menghasilkan karya sains, teknologi, dan enjiniring yang inovatif dan kreatif untuk mendukung pelestarian lingkungan, pengembangan bisnis, dan pertanian industrial yang dapat diterapkan pada masyarakat;
mewujudkan FTP sebagai pusat unggulan pembelajaran dan riset bidang teknologi pertanian/perkebunan;
Sasaran:
Tercapainya peringkat akreditasi program studi yang sangat baik dan/ atau unggul oleh lembaga akreditasi nasional dan/atau Internasional.
Tercapainya lulusan cendekia yang mampu bersaing di tingkat nasional.
Meningkatnya kualitas penelitian dan publikasi Ilmiah baik di level nasional dan internasional.
Menguatnya budaya keramahan sosial dalam menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni bagi masyarakat.
Meningkatnya karya tridarma dibidang pertanian industrial, yang memiliki manfaat terhadap masyarakat dan lingkungan.
Meningkatnya kerja sama nasional dan internasional dalam kegiatan tridarma perguruan tinggi.
Tercapainya tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok
Menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik dalam 1 (satu) atau beberapa pohon/kelompok ilmu pengetahuan dan/atau teknologi
Fungsi
Pelaksanaan dan pengembangan pendidikan di lingkungan Fakultas;
Pelaksanaan penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi di lingkungan Fakultas;
Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan bidang keilmuan di lingkungan Fakultas;
Pelaksanaan pembinaan Sivitas Akademika dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Fakultas; dan
Pelaksanaan urusan administrasi Fakultas.