PPID PELAKSANA
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
FAKULTAS TEKNOLOGI PERTANIAN
Profil
Fakultas Teknologi Pertanian, merupakan bagian dari Universitas Jember yang mempunyai tugas penyelenggaraan Tri Dharma Pendidikan Tinggi melalui pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagai bagian dari badan publik, Fakultas Teknologi Pertanian membuka akses kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.
Personalia PPID Pelaksana Fakultas Teknologi Pertanian
PPID Pelaksana : Dr. Ir. Bambang Marhaenanto, M.Eng., IPM
PPID Operasional I : Prof. Dr. Ida Bagus Suryaningrat, S.TP., M.M., IPU,
ASEAN Eng.
PPID Operasional II : Dr. Sri Wahyuningsih, S.P., M.T., IPM
PPID Operasional III : Ir. Giyarto, M.Sc.
[Unduh SK Personalia PPID Pelaksana]
Waktu Layanan PPID Pelaksana Fakultas Teknologi Pertanian
Hari Senin – Kamis (07.30 – 16.00 WIB), Istirahat (12.00 – 13.00 WIB)
Hari Jum’at (07.30 – 16.30 WIB), Istirahat (11.00 – 13.00 WIB)
Sabtu dan minggu serta hari besar libur
Sekretariat PPID Pelaksana Fakultas Teknologi Pertanian
PPID FATETA UNEJ Gedung Dekanat Lantai 1
Jalan Kalimantan No. 37 Kampus Tegalboto
Sumbersari, Jember 68121
Telp. +62 331 - 321784
Laman : https://www.fateta.unej.ac.id/ppid-pelaksana
Surel : fateta@unej.ac.id
Googlemaps : https://goo.gl/maps/26kj41ZrXCWMruip9
A. Informasi yang disediakan dan diumumkan secara berkala
- Profil Fakultas Teknologi Pertanian
Data Dosen :
Data Mahasiswa :
- Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkungan badan publik
- Informasi tentang kinerja dalam lingkup badan publik berupa narasi realisasi program dan kegiatan yang telah maupun sedang dijalankan
- Informasi tentang keuangan
- Akses Informasi Publik
Laman resmi : https://www.fateta.unej.ac.id
Surel resmi : fateta@unej.ac.id
Instagram : @ftpunej
Facebook : FTPUNEJ
- Ringkasan tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang mengikat dan/atau berdampak bagi publik yang dikeluarkan oleh Badan Publik
- Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh Informasi Publik, serta tata cara pengajuan keberatan serta proses penyelesaian sengketa Informasi Publik berikut pihak-pihak yang bertanggungjawab yang dapat dihubungi
- Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan baik oleh pejabat Badan Publik maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik yang bersangkutan
- Informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait
- Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di setiap kantor Badan Publik
B. Informasi wajib tersedia setiap saat
- Daftar Informasi Publik
- Informasi tentang peraturan, keputusan dan/atau atau kebijakan Badan Publik
- Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan
- Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya
- Surat-menyurat pimpinan atau pejabat Badan Publik dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya
- Syarat-syarat perizinan, izin yang diterbitkan dan/atau dikeluarkan berikut dokumen pendukungnya, dan laporan penaatan izin yang diberikan
- Data perbendaharaan atau inventaris
- Agenda kerja pimpinan satuan kerja
- Informasi mengenai kegiatan pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan, sarana dan prasarana layanan Informasi Publik yang dimiliki beserta kondisinya, sumber daya manusia yang menangani layanan Informasi Publik beserta kualifikasinya, anggaran layanan Informasi Publik serta laporan penggunaannya
- Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal serta laporan penindakannya
- Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat serta laporan penindakannya
- Daftar serta hasil-hasil penelitian yang dilakukan
- Informasi Publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik
- Informasi tentang standar pengumuman informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 bagi penerima izin dan/atau penerima perjanjian kerja
- Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum